Pusat Kajian Jaminan Sosial

 Apa itu Pusat Kajian Jaminan Sosial Pascasarjana Universitas Indonesia ?

Indonesia telah melakukan reformasi besar – besaran pada sistem jaminan sosial yang dimulai tahun 2014, dengan menggabungkan seluruh program jaminan sosial menjadi dua badan penyelenggara.

  • Pertama, BPJS Kesehatan mengelola asuransi/ perlindungan kesehatan bagi semua orang. Saat ini, BPJS Kesehatan mencakup 156 juta orang dan pada tahun 2019 diharapkan mencakup 257 juta orang.
  • Kedua, BPJS Ketenagakerjaan mengelola 4 (empat) program jaminan sosial, diantaranya :
    Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, untuk 21 juta karyawan sektor formal.

Sebelum reformasi, banyak pengajar/ peneliti fakultas dari Universitas Indonesia telah terlibat dalam berbagai penelitian dan pelatihan tentang perlindungan sosial/ jaminan sosial di bawah berbagai pusat kajian, seperti :

  • Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan, 
  • Pusat Kajian Kesejahteraan Sosial,
  • Pusat Kajian Manajemen, dan
  • Lembaga Demografi.

Setelah reformasi, adanya keinginan untuk mengintegrasikan dan menfokuskan topik perlindungan sosial/ jaminan sosial dibahas pada pusat kajian tersendiri. Oleh karena sifat penelitian dan pelatihan jaminan sosial/ perlindungan sosial mencakup perlindungan sosial yang luas dalam perawatan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, asuransi jiwa, dan ketenagakerjaan, pusat kajian ini dikelola di bawah Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Untuk itu didirikan Pusat Kajian Jaminan Sosial Program Pascasarjana Universitas Indonesia (PKJSUI), atau dalam bahasa Inggris sebagai Center for Social Security Studies School of Graduate Program Universitas Indonesia (CSSSUI), www.pkjs.pps.ui.ac.id

VISI

Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJSUI) menjadi salah satu pusat kajian akademik terbaik di Asia, dengan fokus pada penelitian, konsultasi, dan pelatihan tentang perlindungan sosial secara luas, untuk berkontribusi pada kesejahteraan rakyat di Asia.

MISI

  • PKJSUI secara aktif memperkuat jaminan kesehatan melalui penelitian, konsultasi, dan pelatihan dalam bidang pengumpulan iuran, sistem pembayaran, penelitian dampak, perbaikan manajemen, dan berbagai hal terkait.
  • PKJSUI secara aktif terlibat dalam meningkatkan dan memperkuat jaminan sosial di Indonesia melalui penelitian, konsultasi, dan pelatihan tentang jaminan pensiun, jaminan hari tua, pengentasan kemiskinan, dan berbagai program kesejahteraan.
X